Menurutnya, lonjakan ini bukan hasil instan, melainkan buah dari pendampingan berkelanjutan yang dilakukan Pemkot Surabaya. Dari puluhan pelaku usaha yang dibina, sebanyak 36 IKM berhasil “naik kelas” dan memenuhi standar ekspor.
“Pemerintah tidak harus selalu di depan. Tugas kami memastikan pelaku usaha bisa tumbuh. Hari ini terbukti, Surabaya bukan hanya kota jasa, tapi juga kota industri,” imbuhnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya akan memperkuat kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk memperluas pelatihan dan pendampingan, khususnya bagi pengusaha muda agar berani masuk pasar global.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Hebi Djuniantoro, mengungkapkan bahwa capaian ini diawali dari proses kurasi ketat terhadap 80 pelaku IKM sejak April 2026.
Setelah melalui pembinaan dan seleksi bersama Balai Ekspor Impor, sebanyak 36 IKM dinyatakan siap ekspor dan dipertemukan dengan buyer internasional.




