Surabaya. Cakrawalanews.co — Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN dilingkungan Pemprov Jatim setiap hari Rabu menuai kritik dari kalangan legislatif. Anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menilai kebijakan tersebut berpotensi kontraproduktif dan tidak selaras dengan arah kebijakan nasional yang tengah didiskusikan.
Menurut Yordan, secara substansi kebijakan WFH untuk efisiensi bahan bakar minyak (BBM) memang patut didukung. Namun, penentuan hari Rabu sebagai hari WFH dinilai kurang memiliki basis argumentasi yang kuat, bahkan berpotensi menimbulkan inefisiensi baru dalam pola kerja birokrasi.
“Kalau tujuannya efisiensi BBM, logikanya harus melihat pola mobilitas terbesar masyarakat. Secara umum, beban lalu lintas dan mobilitas tinggi itu terjadi di awal dan akhir pekan kerja. Kemacetan yang “membakar” BBM itu terjadi pada Senin atau Jumat. Karena itu, wacana nasional justru mengarah ke WFH pada Senin atau Jumat, bukan di tengah minggu,” tegas Yordan.
Anggota Komisi A DPRD Jatim ini menambahkan, kebijakan yang menempatkan WFH di hari Rabu justru berisiko memecah ritme kerja birokrasi. Alih-alih meningkatkan efisiensi, pola ini bisa mengganggu kontinuitas pelayanan publik karena alur koordinasi antarperangkat daerah menjadi terputus di tengah minggu kerja.
“Bayangkan, Senin dan Selasa kerja normal, Rabu WFH, lalu Kamis mulai lagi. Ini dapat membuat siklus kerja jadi terfragmentasi. Koordinasi yang seharusnya tuntas dalam satu rangkaian hari kerja bisa tertunda atau harus diulang,” ujarnya.













