Gresik, cakrawalanews.co – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik mencatat capaian investasi yang sangat signifikan dengan nilai mencapai Rp106,3 triliun pada periode 2021-2025, yang memposisikannya sebagai kawasan industri strategis nasional dalam mendorong hilirisasi serta memperkuat rantai pasok di dalam negeri pada hari Rabu, 18 Maret 2026.
External Relation and Special Economic Zone Director KEK Gresik, Roro Ayu Yayuk Dwi Hastuti, menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan sebagai KEK, kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) tersebut mencatat nilai investasi sebesar Rp5,2 triliun.
“Secara akumulatif, total investasi sebelum dan sesudah penetapan KEK mencapai Rp111,5 triliun,” kata Roro Ayu Yayuk Dwi Hastuti dalam keterangan resmi di Gresik, Jawa Timur.
Roro Ayu Yayuk Dwi Hastuti memaparkan bahwa keberadaan KEK Gresik turut berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan daerah, yang terlihat dari naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 77,30 pada 2021 menjadi 79,69 pada 2025, sementara tingkat pengangguran berhasil ditekan dari 8,00 persen menjadi 5,47 persen.
Selain fokus pada angka investasi, KEK Gresik juga aktif menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur sosial bagi warga.
“Program CSR kami dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar kawasan industri,” ujar Roro Ayu Yayuk Dwi Hastuti.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menyampaikan bahwa kinerja KEK secara nasional terus menunjukkan tren yang positif dalam menarik minat investor serta menciptakan lapangan kerja baru.
Rizal Edwin Manansang menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, realisasi investasi di 25 KEK yang ada di Indonesia telah mencapai Rp82,6 triliun atau sekitar 98 persen dari target yang ditetapkan, dengan kemampuan menyerap tenaga kerja sebanyak 88.541 orang.
“Hal ini menunjukkan KEK semakin efektif sebagai instrumen untuk mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja di daerah,” kata Rizal Edwin Manansang menutup penjelasannya.(wan/an)












