Selain itu, kendaraan dinas juga sebaiknya diparkir di kantor instansi masing-masing selama cuti bersama agar lebih mudah diawasi.
Menurutnya, langkah tersebut bisa dilakukan dengan mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mendata kendaraan dinas yang dimiliki, sekaligus memastikan kendaraan tersebut tidak keluar dari area kantor selama masa libur.
“Harus ada kontrol yang jelas. Misalnya kendaraan dinas diparkir di kantor atau pool kendaraan, kemudian dilakukan pengecekan oleh masing-masing OPD. Dengan begitu pengawasannya bisa lebih efektif,” katanya.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga bisa melibatkan inspektorat daerah untuk melakukan monitoring secara acak guna memastikan aturan benar-benar dijalankan,” lanjutnya.
Selain itu, kata Anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jember – Lumajang ini, masyarakat juga diminta ikut berperan mengawasi penggunaan fasilitas negara tersebut.



