Cakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadline

Surabaya Usulkan Penambahan Fasilitas PSEL di Kawasan Sumberejo

×

Surabaya Usulkan Penambahan Fasilitas PSEL di Kawasan Sumberejo

Sebarkan artikel ini
Surabaya Usulkan Penambahan Fasilitas PSEL
Surabaya Usulkan Penambahan Fasilitas PSEL

Cakrawalanews.co- Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan pembangunan fasilitas tambahan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) guna menangani sisa timbulan sampah sebanyak 800 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, di Surabaya pada Minggu, 8 Maret 2026, menjelaskan bahwa jika proyek ini terealisasi, maka Surabaya akan memiliki dua fasilitas pengolahan sampah berbasis energi setelah sebelumnya sukses mengoperasikan fasilitas di Benowo. Penambahan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah kota yang total produksinya telah mencapai angka 1.800 ton setiap harinya.

Dedik Irianto memaparkan bahwa langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat. “Penambahan fasilitas tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy),” kata dia. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah memang diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, termasuk yang menggunakan teknologi insinerator guna mempercepat proses reduksi volume sampah.

Saat ini, fasilitas PSEL di Benowo baru mampu menyerap sekitar 1.000 ton sampah per hari, sehingga masih terdapat selisih yang cukup besar dari total produksi sampah harian warga. Dedik merujuk pada arahan yang diberikan oleh pihak kementerian dalam kunjungan kerja sebelumnya untuk segera menutup celah penanganan tersebut.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri (saat kunjungan ke Surabaya beberapa waktu lalu) masih ada sekitar 800 ton sampah per hari yang perlu ditangani. Karena itu Pemkot Surabaya mengusulkan penambahan fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy untuk menangani sisa timbulan tersebut,” katanya.

Menariknya, seluruh pembiayaan pembangunan infrastruktur baru ini dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. Dana tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Melalui skema ini, Pemkot Surabaya dibebaskan dari biaya pembangunan fisik, penyusunan feasibility study, hingga pembayaran tipping fee yang selama ini menjadi komponen biaya pada fasilitas di Benowo. Terkait lokasi, Dedik mengonfirmasi bahwa rencana ini sudah matang dan tinggal menunggu eksekusi lebih lanjut. “Usulan pembangunan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu dan lokasinya telah disetujui, yakni di kawasan Sumberejo. Lokasi tersebut berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah atau PSEL di Benowo,” ujarnya. ( wa/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *