Cakrawala JatimHeadline

Ngaku Ustadz, Pria Ini Klaim Bisa Gandakan Uang

×

Ngaku Ustadz, Pria Ini Klaim Bisa Gandakan Uang

Sebarkan artikel ini

“Aksi T ini terbilang canggih, ia mengiming-imingi korbannya dengan berbagai cara, termasuk bisa menggandakan uang, menyembuhkan penyakit, ilmu pengasihan, dan lainnya, pelaku ini mengaku sebagai ustadz,” ungkap Kapores Probolinggo AKBP Fadly Samad.

Modus penggandaan uang itu, kata Fadly, pelaku memasukan sejumlah uang ke dalam kardus yang telah ia modifikasi sendiri, agar pasiennya yakin, kardus itu diberi batu bata agar berat dan dikira berisi uang, di atas batu bata itu ditutupi dengan uang kertas, dengan tujuan tipu muslihat agar dikira berisi uang karena berat.

“Kasus ini masih kami dalami lagi, kami masih terus melakukan pengembangan takut masih ada korban lainnya. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara,”tukas Kapolres.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *