Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Pemkab Sidoarjo Dorong ASN dan Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan 2025

×

Pemkab Sidoarjo Dorong ASN dan Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sidoarjo Dorong ASN Lapor SPT
Pemkab Sidoarjo Dorong ASN Lapor SPT

Cakrawalanews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pribadi 2025 sebelum batas waktu berakhir pada 31 Maret 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Delta Wibowo, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat, 6 Maret 2026, Bupati Sidoarjo Subandi menekankan pentingnya peran ASN sebagai figur percontohan bagi masyarakat luas.

“Sebagai pejabat negara, saya beserta seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi teladan dalam kepatuhan pajak dengan melaporkan SPT tepat waktu sebelum batas akhir yang telah ditetapkan,” ujar Subandi. Ia menegaskan bahwa kepatuhan ini sangat krusial mengingat penerimaan pajak merupakan sumber utama dalam membiayai pembangunan daerah serta pelayanan publik. Selain mendorong kedisiplinan internal, Subandi juga berharap adanya peningkatan koordinasi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau administrasi perpajakan.

Lebih lanjut, Bupati juga memberikan imbauan kepada warga Sidoarjo agar turut menyukseskan agenda tahunan ini. “Kami turut mengajak seluruh masyarakat Sidoarjo untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan pajak agar pembangunan di Kabupaten Sidoarjo dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Arridel Mindra, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis berupa tim khusus untuk sosialisasi sistem Coretax serta pendampingan pelaporan SPT di berbagai OPD. Tidak hanya menyasar instansi pemerintah, tim tersebut juga akan mengunjungi berbagai perusahaan di Sidoarjo guna memfasilitasi pelaporan bagi para karyawan.

Arridel menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelayanan prima untuk mendekatkan diri kepada wajib pajak. “Hal tersebut merupakan upaya Kanwil DJP Jatim II dalam menjemput bola, guna memudahkan para ASN dan juga karyawan perusahaan di Sidoarjo untuk melaporkan SPT Tahunan di masing-masing lokasi tanpa harus mengunjungi KPP terdekat,” pungkasnya.( wa/az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *