Cakrawalanews.co ‘Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kini tengah gencar mendorong pemanfaatan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai instrumen untuk menyerap tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran di tingkat desa. Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam keterangannya di Sidoarjo pada Selasa, menyatakan bahwa TPST yang dikelola secara profesional dengan manajemen yang baik terbukti mampu menyerap hingga 90 persen warga lokal sebagai pekerja. Hal ini terlihat nyata di TPST Desa Sedatigede, Kecamatan Sedati, yang menjadi percontohan karena operasional dan manajemennya dinilai sangat mumpuni.
“Contohnya di TPST Desa Sedatigede, Kecamatan Sedati ini operasional dan manajemennya sangat baik dengan 90 persen pegawainya adalah warga lokal,” kata Subandi usai mengunjungi TPST terkait di Sidoarjo pada Selasa tersebut. Menurutnya, keberadaan TPST yang tertata tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi kebersihan lingkungan sekitar, tetapi juga menjadi solusi pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Ia pun optimis pola ini dapat diterapkan di desa-desa lain di wilayah Sidoarjo, asalkan terdapat tekad dan komitmen yang besar dari masing-masing pemerintah desa.
Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa berkaca dari keberhasilan di Desa Sedatigede, para pekerja di bidang pengolahan sampah ini juga mendapatkan jaminan perlindungan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Selain faktor keamanan kerja, tingkat kesejahteraan pun diperhatikan dengan penghasilan rata-rata pekerja yang mampu mencapai Rp3 juta per bulan. “Pegawai TPST tersebut juga mendapatkan fasilitas BPJS, serta penghasilan rata-rata mencapai Rp3 juta per bulan. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang dilakukan secara profesional memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan,” tegas Subandi.
Sebagai langkah berkelanjutan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk memperbanyak inspeksi ke berbagai TPST yang tersebar di wilayah Sidoarjo. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh pengelolaan sampah dilaksanakan secara terpadu dengan sistem yang profesional. Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata melalui pemberdayaan potensi lokal di setiap desa.( wa/at)












