Cakrawalanews.co- Sebanyak 18.439 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tercatat berstatus nonaktif. Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan setempat, total peserta PBI JK di wilayah tersebut mencapai sekitar 316 ribu orang, namun saat ini baru sekitar 1.200 peserta yang mengajukan reaktivasi kepesertaan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, pada Sabtu, 28 Februari 2026, menjelaskan bahwa penonaktifan ini terjadi akibat adanya perubahan ketentuan desil kesejahteraan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Perubahan tersebut menyebabkan sebagian peserta tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan iuran. Terkait data tersebut, Fahmi mengungkapkan bahwa “Dari total 18.439 peserta yang nonaktif, kurang lebih 1.200 orang sudah mengajukan reaktivasi.”
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses reaktivasi memiliki batas waktu maksimal enam bulan sejak status kepesertaan dinonaktifkan. Jika melewati masa tenggang tersebut, warga harus melewati prosedur pengajuan dari awal sebagai calon penerima baru. Fahmi memberikan gambaran teknis bahwa “Jika dinonaktifkan Januari 2026, maka maksimal Juli 2026 harus sudah direaktivasi. Jika tidak, harus mengajukan kembali dari awal.”
Hingga saat ini, dari 1.200 pengajuan yang masuk, sebanyak 147 peserta telah berhasil direaktivasi dan kembali mendapatkan layanan jaminan kesehatan. Mayoritas warga yang mengurus reaktivasi adalah penderita penyakit kronis yang memerlukan pengobatan rutin secara berkelanjutan. Namun, masih terdapat sekitar 17.239 peserta atau sekitar 94 persen dari total warga nonaktif yang belum mengajukan proses pengaktifan kembali.
Bagi warga yang terlanjur melewati batas waktu enam bulan, Fahmi menambahkan bahwa masih ada peluang untuk diusulkan kembali sebagai penerima PBI JK melalui mekanisme di pemerintah desa sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjamin efektivitas program bantuan pemerintah. “Reaktivasi ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan,” pungkasnya.( wa/at)



