Bambang juga menyoroti tren penurunan produksi emas Antam yang dinilai memprihatinkan. Ia menyebut produksi perusahaan pelat merah itu disebut hanya sekitar satu ton dalam periode tertentu, sehingga harus membeli emas dari pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan.
Kondisi tersebut dinilainya ironis, mengingat Indonesia dikenal sebagai negara kaya sumber daya mineral. Karena itu, Komisi XII DPR RI mendorong agar blok-blok emas yang belum termanfaatkan atau berada dalam penguasaan negara dapat diprioritaskan untuk dikelola BUMN sesuai amanat perubahan Undang-Undang Minerba.
“UU Minerba sudah memberikan skema prioritas bagi BUMN. Kita minta blok-blok emas yang terbengkalai bisa langsung diberikan ke Antam agar produksi nasional meningkat,” tegasnya.












