“Dan yang kami ingin ketahui adalah dana yang di peruntukan untuk perpisahan, yang mana kalau kita hitung kasar kurang lebih Rp3.000 kali jumlah siswa yang kurang lebih 360 dan selama 48 bulan (4 tahun), karena setahu komite, di tahun-tahun itu tidak ada acara pesta perpisahan, hanya pada tahun 2017 ada acara tumpengan untuk siswa yang lulus dan itu menghabiskan dana tidak sampai Rp3 juta,” lanjutnya.
Di tempat terpisah, Ketua Komite Sukardi juga mengamini hal itu, bahwa penarikan itu memang benar adanya. Supardi menjelaskan, “Iuran itu memang ada, tapi uang itu kami tidak pernah tahu, setahu saya uang itu ada di kepala sekolah, meski itu terjadwal, istilahnya pihak sekolah ada pemasukan setiap bulan dari hasil iuran siswa, tapi tidak ada agenda pembahasan penggunaan secara terjadwal juga, seharusnya ada, mungkin 3 bulan sekali atau berapa bulan sekali, hanya ketika dana itu akan digunakan pihak komite baru diberitahu,” tutur mantan Guru Agama ini.
Sukardi melanjutkan,”Sebenarnya ini kasus lama, karena sebelumnya ada pihak yang melaporkan ke ranah hukum terkait penarikan ini, tapi gak tau selanjutnya seperti apa, setelah ada pelaporan itu lah, baru penarikan dihentikan.”



