Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan dan berpotensi memengaruhi akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan, termasuk pasien dengan penyakit kronis, lansia, ibu hamil, serta warga yang selama ini bergantung pada pembiayaan iuran dari pemerintah.
Banyak warga yang baru mengetahui status kepesertaan mereka berubah menjadi nonaktif ketika hendak berobat. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah kebutuhan layanan medis yang mendesak.
Pemerintah harus memastikan proses verifikasi dan reaktivasi berjalan cepat dan transparan agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan pembaruan data.
“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh terhambat persoalan administratif,” kata Bunda Wara sapaan akrab Wara Sundary Renny Pramana.
Fraksi PDIP DPRD Jatim lanjut Bunda Wara mendorong agar dibuka juga posko pengaduan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Posko tersebut difungsikan sebagai pusat informasi, pendampingan validasi data, serta fasilitasi proses pengaktifan kembali kepesertaan bagi warga yang memenuhi syarat.



