Cakrawalanews.co- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Sobo. Pembangunan ini dilakukan guna memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberadaan fasilitas ini. Berbeda dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang identik dengan tumpukan sampah, TPS3R merupakan pusat pemilahan dan pengolahan yang dirancang dengan konsep tertutup.
Pengoperasiannya pun menggunakan teknologi terkontrol yang menjamin lingkungan tetap bersih dan tidak menimbulkan bau menyengat.
Fasilitas yang berdiri di atas lahan seluas 1,8 hektare ini hanya menggunakan sekitar 0,4 hektare untuk bangunan utama. Sisa lahan yang tersedia akan dimanfaatkan sebagai buffer zone atau zona hijau yang ditanami pepohonan untuk mereduksi polusi dan menjaga estetika kawasan.
Di lokasi ini, sampah yang masuk akan langsung diproses tanpa melalui masa penumpukan. Sampah organik akan diolah menjadi kompos dan pakan maggot, sementara sampah anorganik yang bernilai ekonomi akan dipilah untuk dijual kembali.
Dwi Handayani menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan ini telah terbukti di lokasi lain, seperti TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar. Selama ini, kedua fasilitas tersebut beroperasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak menerima keluhan dari masyarakat sekitar.
Melalui sistem ini, Pemkab Banyuwangi berharap sampah dapat tuntas di tingkat kawasan sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga.( wa/ar)












