Cakrawala KeadilanHeadlineNasioanal

Presidium PO & MLB NU Desak KPK Segera Tahan Tersangka Korupsi Kuota Haji

×

Presidium PO & MLB NU Desak KPK Segera Tahan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Yaqut Cholil Qoumas (
Yaqut Cholil Qoumas (

Cakrawalanews.co-Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (PO & MLB NU) secara resmi mengeluarkan maklumat yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan para tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Juru Bicara Presidium PO & MLB NU, Ahmad Samsul Rijal, menegaskan dukungan penuh kepada lembaga antirasuah tersebut untuk memproses hukum dua petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah ditetapkan sebagai tersangka agar perkara ini dapat segera diuji secara transparan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Langkah penahanan dinilai sangat mendesak untuk menghindari polemik serta fragmentasi sosial dan kultural di internal NU. Ahmad berpendapat bahwa status tersangka tanpa penahanan dapat memicu prasangka negatif terhadap kredibilitas KPK dan memberikan kesan adanya pembiaran yang merugikan kehormatan organisasi..

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas tanpa tebang pilih, terlepas dari afiliasi keormasan, posisi politik, maupun jabatan yang melekat pada para tersangka.

Selain mendesak tindakan tegas dari KPK, Presidium PO & MLB NU juga meminta PBNU untuk menjaga marwah organisasi dengan menonaktifkan pengurus yang telah berstatus tersangka. Hal ini dianggap penting sebagai bentuk komitmen nyata terhadap penegakan hukum dan sikap antikorupsi di lingkungan jam’iyyah.

Sambil mengedepankan asas praduga tidak bersalah, langkah nonaktif tersebut diharapkan mampu melindungi integritas institusi selama proses hukum berjalan.

Sebagai solusi atas krisis kepemimpinan yang terjadi, Presidium PO & MLB NU turut mendesak agar Muktamar NU segera diselenggarakan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

Agenda ini diharapkan diawali dengan Konferensi Besar (Konbes) PBNU dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama sebelum memasuki bulan Ramadan

Percepatan muktamar dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konsistensi pimpinan dalam melakukan perbaikan organisasi sesuai aspirasi para sesepuh, masyayikh, dan kiai pesantren demi menjaga martabat serta etika di tubuh Nahdlatul Ulama.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *