Berita UtamaCakrawala DaerahCakrawala EkonomiPeristiwa

Potensi PAD Fiber Optik Kediri Terganjal Regulasi Pusat

×

Potensi PAD Fiber Optik Kediri Terganjal Regulasi Pusat

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa,.jpg
Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa,.jpg

Cakrawalanews.co- Pemerintah Kabupaten Kediri mengidentifikasi adanya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar mencapai Rp6,4 miliar dari sektor retribusi jaringan fiber optik. Namun, realisasi pendapatan tersebut justru mengalami penurunan drastis akibat pemberlakuan regulasi terbaru dari pusat

Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, daerah yang belum memiliki saluran jaringan utilitas terpadu (SJUT) hanya diperbolehkan menetapkan penyesuaian sewa sebesar 0 persen.

Kondisi tersebut menyebabkan capaian pendapatan daerah dari sektor ini merosot tajam, dari yang semula berpotensi miliaran rupiah menjadi hanya Rp225 juta pada tahun 2024, dan diprediksi kembali turun hingga Rp80,8 juta pada tahun 2025. Masalah ini ternyata tidak hanya dialami oleh Kediri, melainkan juga dirasakan oleh berbagai daerah lain di Indonesia yang memiliki kendala serupa terkait infrastruktur telekomunikasi.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Kediri telah aktif berpartisipasi dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyamakan persepsi terkait implementasi pasal sewa infrastruktur tersebut. Meskipun berkomitmen penuh mendukung kebijakan pusat, Pemkab Kediri terus berupaya mencari solusi terbaik agar pengelolaan barang milik daerah tetap optimal.

Melalui berbagai forum diskusi, diharapkan muncul kebijakan tindak lanjut atau revisi aturan yang mampu memberikan jalan keluar yang saling menguntungkan bagi pemerintah pusat, daerah, maupun pihak swasta demi peningkatan PAD yang berkelanjutan ( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *