Kebijakan ini diambil menyusul perkembangan situasi epidemiologi nasional yang mencatatkan Jawa Timur sebagai salah satu wilayah dengan konsentrasi kasus tertinggi. Berdasarkan data akhir Desember 2025, virus Influenza A subtipe H3N2 subclade K telah menyebar di delapan provinsi. Virus ini memiliki karakter yang jauh lebih berbahaya dibandingkan flu musiman biasa karena kecepatan penularannya yang ekstrem serta potensi gejala klinis yang lebih berat bagi penderitanya.
Gejala yang harus diwaspadai meliputi demam tinggi mendadak antara hingga , nyeri otot dan sendi yang melumpuhkan aktivitas, serta gangguan pernapasan akut seperti batuk kering terus-menerus. Mengingat penularan dapat terjadi melalui droplet maupun kontak fisik sederhana seperti berjabat tangan, Pemerintah Kota mewajibkan penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Penggunaan masker di ruang publik dan kebiasaan mencuci tangan bukan lagi sekadar anjuran, melainkan benteng pertahanan utama yang harus diperketat.
Pemkot Surabaya secara tegas meminta warga untuk tidak mengabaikan gejala sekecil apa pun. Penguatan daya tahan tubuh melalui nutrisi seimbang dan istirahat cukup menjadi keharusan di tengah situasi ini. Lilik Arijanto menekankan agar masyarakat yang mengalami indikasi flu segera mendatangi fasilitas kesehatan dan melarang keras upaya pengobatan mandiri tanpa pengawasan medis guna menghindari risiko komplikasi yang lebih fatal.( ar/aw)












