Cakrawalanews.co-Tim DVI Biddokes Polda Sulsel berhasil mengidentifikasi jenazah Deden Maulana, korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT), melalui serangkaian tes post mortem dan ante mortem di Makassar, Rabu malam.
Korban merupakan pegawai bidang pengelola barang milik daerah di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berada dalam penerbangan nahas tersebut.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah yang telah dimasukkan ke dalam peti langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera diterbangkan menuju Jakarta melalui kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Proses penyerahan jenazah berlangsung haru di Posko DVI Jalan Kumala, di mana istri almarhum menerima berita acara serah terima dengan didampingi pihak keluarga.
Meski suasana sempat diwarnai upaya pembatasan peliputan oleh pihak maskapai, proses administrasi tetap berjalan lancar hingga jenazah diberangkatkan menggunakan ambulans Dokpol.
Deden Maulana merupakan salah satu korban yang ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Minggu (18/1) di lereng Gunung Bulusaraung pada kedalaman 300 meter.
Keberhasilan evakuasi ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang harus menghadapi medan curam dan cuaca ekstrem selama empat hari.
Proses pemindahan jenazah dari lokasi jatuhnya pesawat dilakukan menggunakan metode hoist operator dengan Helikopter Dauphin milik Basarnas setelah sebelumnya tim SAR menempuh jalur darat yang sangat menantang.
Kepala Biddokes Polda Sulsel, Kombes Pol Muhammad Haris, menjelaskan bahwa durasi proses identifikasi sangat bergantung pada kondisi fisik jenazah, terutama ketersediaan sidik jari yang masih bisa diperiksa.
Beliau menekankan bahwa dalam prosedur DVI, aspek ketepatan dan ketelitian jauh lebih diutamakan daripada kecepatan guna memastikan jenazah yang diserahkan benar-benar sesuai dengan identitas korban.
Hingga saat ini, tim medis terus bekerja secara maksimal untuk mengidentifikasi korban lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan.( wa/ar)



