Cakrawala BirokrasiCakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun kepada 90 PNS Periode Februari hingga April 2026

×

Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun kepada 90 PNS Periode Februari hingga April 2026

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sk
Penyerahan sk

Cakrawalanews.co-​Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Penyerahan tersebut diperuntukkan bagi pegawai yang memasuki masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari, 1 Maret, dan 1 April 2026.

​Dalam sambutannya di Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Rabu, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan pengabdian panjang para aparatur sipil tersebut.

Beliau berharap agar meskipun tidak lagi berstatus sebagai abdi negara, para pensiunan tetap bersedia memberikan kontribusi positif serta pengabdian di tengah masyarakat.

​Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada lima perwakilan PNS. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 38 PNS yang memasuki masa pensiun pada TMT 1 Februari 2026. Di antaranya, Supriono yang merupakan guru SMPN 3 Karangan tercatat sebagai pegawai dengan masa kerja terlama mencapai 39 tahun delapan bulan, sementara masa kerja tersingkat pada periode ini adalah 21 tahun satu bulan atas nama Mukalim, guru SDN 1 Tawing.

​Untuk periode TMT 1 Maret 2026, tercatat sebanyak 25 PNS memasuki masa purna tugas. Suparni, guru TK Dharmawanita Sumbergayam, menjadi pegawai dengan pengabdian terlama yakni 39 tahun satu bulan.

Sedangkan untuk TMT 1 April 2026, terdapat 27 PNS yang pensiun, dengan masa kerja terlama diraih oleh Sri Utami, guru SDN 2 Kerjo.

​Di antara jajaran PNS yang purna tugas kali ini, terdapat dua pejabat eselon II yang turut menerima SK, yakni Kepala Dinas Pendidikan Agus Setiyono serta Staf Ahli Bupati sekaligus Plt.

Kepala Dinsos PPPA Totok Rudijanto. Selain itu, jabatan strategis lainnya yang memasuki masa pensiun adalah Sekretaris BKPSDM Nurudin Boedy dan Camat Panggul Darmujiadi.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *