Cakrawala BirokrasiCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Pemkab Pamekasan Berikan Perlindungan Jamsostek bagi 1.724 Buruh Tani dan Nelayan

×

Pemkab Pamekasan Berikan Perlindungan Jamsostek bagi 1.724 Buruh Tani dan Nelayan

Sebarkan artikel ini
Pekerja rentan Pamekasan
Pekerja rentan Pamekasan

Cakrawalanews.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, resmi memberikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada 1.724 pekerja rentan di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil untuk memberikan payung perlindungan bagi warga yang berprofesi di sektor dengan risiko kerja yang tinggi.

​Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifudin, menjelaskan bahwa ribuan penerima manfaat tersebut terdiri atas 1.224 buruh tani tembakau dan 500 nelayan.

Para pekerja ini diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan pembiayaan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh pemerintah daerah.

​Melalui program ini, para pekerja mendapatkan dua jenis perlindungan sekaligus, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pemkab Pamekasan menanggung iuran masing-masing penerima sebesar Rp16.500 per bulan yang dibayarkan langsung ke BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, untuk saat ini, bantuan iuran baru bisa dialokasikan untuk jangka waktu enam bulan akibat keterbatasan anggaran daerah.

​Achmad mengakui bahwa durasi tersebut belum memenuhi target awal yang direncanakan selama satu tahun penuh.

Meski kemampuan keuangan daerah masih terbatas, pemerintah setempat tetap mengupayakan agar para pekerja rentan tersebut setidaknya mendapatkan perlindungan dasar di tengah risiko pekerjaan mereka.( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *