Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
Cakrawala DaerahCakrawala DemokrasiCakrawala JatimCakrawala NewsCakrawala PolitikHeadline

DPRD Kabupaten Probolinggo Sahkan 22 Rencana Peraturan Daerah Strategis untuk Tahun 2026

×

DPRD Kabupaten Probolinggo Sahkan 22 Rencana Peraturan Daerah Strategis untuk Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Probolinggo menetapkan 22 Program
DPRD Kabupaten Probolinggo menetapkan 22 Program

Cakrawalanews.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo resmi menetapkan 22 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) untuk Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026.

Langkah ini disahkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo sebagai perubahan atas regulasi sebelumnya, yang sekaligus menjadi landasan utama arah kebijakan legislasi daerah selama satu tahun ke depan.

Sponsor

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, M. Zubaidi, menjelaskan bahwa penetapan puluhan rencana regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan pemerintah daerah dalam memperkuat payung hukum.

Menarik Dibaca:  Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 5 Kilometer, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kesiagaan

Fokus utamanya adalah mendukung pembangunan berkelanjutan, mengoptimalkan pelayanan publik, serta mendorong penguatan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Probolinggo.

Rangkaian agenda legislasi yang mencakup berbagai sektor strategis telah disiapkan, mulai dari pengaturan jaringan utilitas terpadu, pengembangan produk unggulan daerah, hingga fasilitasi pesantren sebagai dukungan nyata terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Selain itu, aspek sosial dan lingkungan hidup juga mendapat perhatian serius melalui rancangan peraturan mengenai kesejahteraan sosial, perlindungan petani, serta konservasi keanekaragaman hayati.

Di bidang ekonomi dan tata kelola pemerintahan, DPRD memprioritaskan regulasi mengenai ketenagakerjaan, cadangan pangan, serta rencana tata ruang wilayah hingga tahun 2045.

Menarik Dibaca:  Volume Angkutan Barang KAI Daop 8 Surabaya Melonjak 38 Persen Sepanjang 2025

Agenda ini juga mencakup aspek administratif penting seperti pertanggungjawaban APBD, pengelolaan barang milik daerah, hingga persiapan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah mendatang. Melalui penetapan ini, DPRD berharap seluruh proses legislasi di tahun 2026 dapat berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan daerah.( wa/ar)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600