Cakrawalanews.co-Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran maupun penyelewengan anggaran dan jabatan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Penegasan ini berlaku bagi seluruh jajaran kementerian, baik yang bertugas di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Anggaran Operasional Haji Tahun 1447 H/2026 M di Jakarta, Rabu, Menhaj menginstruksikan tim yang berangkat untuk menjaga integritas dan tidak mencari keuntungan pribadi dari tugas tersebut.
Ia mengingatkan bahwa dana jamaah harus dikelola secara akuntabel dan transparan karena orientasi utama penyelenggaraan haji adalah kemaslahatan umat.
Mengingat perputaran dana haji yang mencapai angka Rp18 triliun setiap tahunnya, Irfan menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan dana tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut aspek moral dan spiritual.
Menurutnya, kepercayaan jamaah harus dijaga dengan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Guna memastikan pengawasan berjalan optimal, Menhaj memberikan kewenangan penuh kepada Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk melakukan penegakan hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan.
Hal ini dilakukan demi menjaga kerapian tata kelola dana umat agar tetap dapat dipertanggungjawabkan secara luas. ( wa/ar)












