Cakrawala NasionalCakrawala NewsHeadlineNasioanal

Mendagri Sebut Pilkada Lewat DPRD Perlu Perubahan UU Sementara PUSaKO Tegas Menolak

×

Mendagri Sebut Pilkada Lewat DPRD Perlu Perubahan UU Sementara PUSaKO Tegas Menolak

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian

Cakrawalanews.co- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui mekanisme DPRD memerlukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Saat menanggapi wacana pemilihan tidak langsung di Kota Padang pada Selasa, Tito menjelaskan bahwa wacana tersebut tetap sejalan dengan Pasal 18 UUD 1945 yang mengamanatkan kepala daerah dipilih secara demokratis, serta selaras dengan sila keempat Pancasila mengenai permusyawaratan dan perwakilan.

Ia menegaskan bahwa demokrasi dapat diwujudkan melalui pemilihan langsung oleh rakyat maupun demokrasi perwakilan, selama tidak menggunakan sistem penunjukan.

Namun, usulan tersebut mendapat tantangan keras dari Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas. Direktur PUSaKO, Charles Simabura, menyatakan penolakan tegas terhadap pengembalian mekanisme pemilihan ke tangan DPRD.

PUSaKO mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan langsung sebagai bentuk nyata dari kedaulatan rakyat dan prinsip demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. ( wa/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *