Lebih lanjut dr. Christine menambahkan, tingkatan tertinggi adalah akreditasi Paripurna, dibawahnya Utama dan paling rendah tingkat Madya. Namun dengan lolos akreditasi nya Puskesmas maka Pelayanan Puskesmas dipastikan sudah memenuhi standar dari Kementrian Kesehatan. (RIZ-Diskominfo)



