Berita UtamaCakrawala BirokrasiCakrawala NasionalCakrawala PendidikanNasioanalPeristiwa

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Pembelajaran Fleksibel untuk Sekolah Terdampak Bencana

×

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Pembelajaran Fleksibel untuk Sekolah Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini
1419Screenshot_2026-01-06_at_15_13_55
1419Screenshot_2026-01-06_at_15_13_55

Cakrawalanews.co-melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 guna memastikan layanan pendidikan tetap berjalan meski dalam situasi darurat bencana. Kebijakan ini menjadi acuan nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran dengan tetap memprioritaskan keselamatan warga sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa meskipun pendidikan tidak boleh terhenti, perlindungan jiwa terhadap peserta didik dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Melalui edaran ini, pemerintah memberikan fleksibilitas penuh kepada kepala daerah dan dinas pendidikan untuk menyesuaikan proses belajar mengajar berdasarkan kondisi riil di lapangan. Meskipun tetap mengacu pada kurikulum nasional, sekolah yang terdampak diperbolehkan melakukan penyesuaian kurikulum secara mandiri.

Fokus pembelajaran dialihkan pada materi esensial seperti dukungan psikososial, kesehatan, literasi mitigasi bencana, serta penguatan kemampuan dasar literasi dan numerasi. Pelaksanaannya pun dibuat adaptif, baik melalui tatap muka terbatas maupun pembelajaran mandiri sesuai ketersediaan sarana prasarana pascabencana.

Dalam aspek penilaian, Kemendikdasmen menekankan pendekatan yang lebih humanis di mana asesmen difokuskan pada kehadiran serta kenyamanan murid melalui teknik sederhana. Satuan pendidikan tidak lagi dibebani kewajiban untuk menuntaskan seluruh capaian pembelajaran sebagai syarat kenaikan kelas atau kelulusan. Kriteria kelulusan sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan sekolah, yang dapat berupa portofolio, penugasan, maupun tes tertulis yang relevan.

Selain itu, nilai laporan hasil belajar dapat diambil dari asesmen sebelumnya guna meringankan beban siswa dan guru di tengah masa krisis.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berkomitmen menghadirkan solusi pendidikan yang adaptif dan berpihak pada peserta didik.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan daerah dan sekolah memiliki arah yang pasti dalam memenuhi hak belajar anak meskipun sedang menghadapi situasi sulit. Ketentuan teknis lebih lanjut akan diatur dalam petunjuk pelaksanaan tersendiri untuk menjamin kelancaran implementasi di seluruh wilayah terdampak. ( wa/infp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *