Cakrawalanews.co- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan resmi memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional mulai 2 Januari 2026.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan standar pelayanan uji berkala kendaraan bermotor sekaligus menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021.
Selain sebagai upaya perbaikan birokrasi, implementasi sistem ini menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 melalui integrasi data lintas pemangku kepentingan transportasi darat.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa penerapan sistem ini sangat mendesak demi mengatasi berbagai pelanggaran prosedur yang selama ini terjadi.
Berdasarkan evaluasi lapangan, masih ditemukan praktik pemalsuan bukti lulus uji berkala, manipulasi data yang tidak bersifat real-time, hingga celah keamanan pada akses data hasil pengujian.
Oleh karena itu, seluruh Dinas Perhubungan di daerah diinstruksikan untuk segera melakukan instalasi dan uji coba sistem secara menyeluruh guna memastikan prosedur operasional standar (SOP) berjalan dengan benar.
Penerapan SIM PKB Fullcycle diharapkan mampu mengakselerasi ketersediaan data pengujian kendaraan yang akurat dan terpusat di Kementerian Perhubungan.
Dengan sistem yang terintegrasi dari tahap pendaftaran, proses pengujian, hingga penerbitan dokumen digital, pemerintah dapat mengambil kebijakan berbasis data yang lebih tepat sasaran.
Aan menekankan bahwa transparansi data ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen vital untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di seluruh Indonesia.
Menutup keterangannya, Aan mengimbau pemerintah daerah untuk berkomitmen penuh dalam menyelesaikan tahapan implementasi ini sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui digitalisasi total dalam alur pengujian berkala, celah kecurangan diharapkan dapat tertutup rapat sehingga aspek keselamatan angkutan umum menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar lagi. ( wa/ar)












