Cakrawalanews.co- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) untuk memberikan kepastian jaminan hari tua bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah strategis ini bertujuan memberikan perlindungan finansial yang setara bagi ASN, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama Branch Manager PT Taspen Cabang Jember, Muhammad Aldian. Prosesi ini dilakukan di tengah acara penyerahan 4.888 SK PPPK Paruh Waktu yang berlangsung di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, pada Minggu (28/12).
Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan ASN. Mengingat secara regulasi PPPK belum memiliki skema dana pensiun otomatis seperti PNS, pemda berinisiatif menggandeng Taspen agar seluruh pegawai memiliki bantalan ekonomi di masa tua. Ipuk berharap kepastian masa depan ini dapat memacu motivasi pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Aldian menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, para PPPK di Banyuwangi dapat memiliki investasi masa depan. Saat memasuki usia purna tugas, mereka diberikan fleksibilitas dalam memilih skema pencairan dana, baik diambil sekaligus secara total maupun diterimakan setiap bulan layaknya uang pensiun PNS.
Terkait mekanisme teknis, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, memaparkan bahwa pembayaran premi akan dilakukan melalui sistem potong gaji sebesar 4,75 persen setiap bulannya. Skema ini sengaja dipilih untuk memudahkan pegawai sekaligus memastikan keberlanjutan perlindungan tanpa kendala administratif.
Berdasarkan data terbaru, total ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi kini mencapai 15.411 orang. Jumlah tersebut mencakup 6.218 PNS, 4.305 PPPK penuh waktu, serta 4.888 PPPK paruh waktu yang semuanya kini mulai terintegrasi dalam program jaminan sosial ( wa/ar)



