“Jumlah pemilihnya telah diputuskan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP untuk Pilgub Jatim yang berakhir pukul 22.30 WIB, Senin(12/3/2018),” ungkap Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Komisioner KPU kota Surabaya Divisi Hukum, Selasa(13/03).
Kegiatan ini telah dimulai sejak 8 Maret 2018 lalu.
Menurut Purnomo, sebelum ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi DPHP, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 31 Kecamatan se Surabaya melakukan pendataan jumlah pemilih potensial terlebih dahulu.











