Surabaya, Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) meluncurkan dua platform digital inovasi baru, Podokayain Jatim dan ORBIT Jatim, dalam acara Penganugerahan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOVABLIK) 2025 di Surabaya, Jumat (12/12/2025).
Kedua inovasi ini dirancang sebagai motor penggerak untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan mempercepat hilirisasi riset serta komersialisasi produk inovasi di Jawa Timur.
Podokayain Jatim: Memudahkan Perlindungan HKI
Kepala BRIDA Jatim, Andriyanto, menjelaskan bahwa Podokayain Jatim (Portal Digital Kekayaan Intelektual Jawa Timur) adalah platform digital yang mempermudah proses pengajuan dan pengelolaan perlindungan HKI.
”Podokayainjatim, sebuah aplikasi digital untuk membantu inovator memperoleh hak kekayaan intelektualnya. Kami mentargetkan ada lebih dari 100 HAKI yang akan kami berikan ke para inovator,” ujar Andriyanto.
Melalui portal podokayainjatim.bridajatimprov.id, inovator dipermudah dalam memilih dan mengajukan sertifikasi HKI yang sesuai baik paten, hak cipta, atau indikasi geografis serta dapat memantau prosesnya secara transparan, mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga terbitnya sertifikat resmi.
ORBIT Jatim: Akselerasi Inovasi dari Laboratorium ke Pasar
Inovasi kedua adalah ORBIT Jatim (Organisasi Repositori dan Jembatan Inovasi Teknologi). Platform digital terintegrasi ini berfungsi mengakselerasi komersialisasi produk inovasi Jawa Timur.
ORBIT Jatim menciptakan ekosistem kolaboratif yang mempertemukan:



