Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP).
Kenaikan kuota rumah subsidi yang signifikan.
Hadirnya Kredit Program Perumahan (KPP) dengan subsidi suku bunga 5 persen bagi pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan.
Kebijakan-kebijakan ini dinilai memberikan angin segar bagi industri properti dan mampu mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.












