HeadlineNasioanal

Mendagri Tito Karnavian Dorong Aturan Pengecekan Gedung Berkala Pascakebakaran Maut

×

Mendagri Tito Karnavian Dorong Aturan Pengecekan Gedung Berkala Pascakebakaran Maut

Sebarkan artikel ini
Mendagri
Mendagri

Cakrawalanews.co-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan kondisi gedung secara berkala guna mencegah terulangnya insiden kebakaran, seperti yang terjadi di ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang.

​Menurut Mendagri, tragedi kebakaran yang merenggut banyak korban jiwa tersebut tidak boleh terulang kembali. Oleh karena itu, pihaknya tengah mengevaluasi persyaratan pembangunan gedung serta prosedur pencegahan kebakaran.

​”Apakah ada aturan yang mewajibkan gedung-gedung berisiko kebakaran itu dicek secara reguler oleh pemerintah, pemerintah daerah misalnya. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat,” ujar Tito usai meninjau langsung lokasi ruko Terra Drone pascakebakaran, Rabu.

​Sejauh ini, Tito masih melakukan pendataan terhadap jumlah gedung, khususnya di Jakarta, yang belum memenuhi standar pencegahan kebakaran. Ia menegaskan, ke depan harus ada mekanisme uji reguler terhadap gedung-gedung berisiko tinggi, baik itu dilakukan setiap satu, dua, atau tiga tahun sekali.

​”Dan bukan hanya Jakarta, tapi seluruh Indonesia,” tambahnya.

​Terkait aspek hukum, Tito menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti potensi adanya kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau menyebabkan kebakaran, sesuai yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Meskipun demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan turut tangan. Kemendagri akan fokus mengecek hal-hal teknis terkait persyaratan dan potensi pelanggaran aturan dalam pembangunan gedung tersebut.

​”Kami juga melakukan audit internal dari Inspektorat Jenderal Kemendagri tentang seluruh aturan-aturan sampai keluarnya sertifikat laik fungsi, apakah sudah dilakukan,” tutupnya. ( wa/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *