- 2023: 258 kasus (ekspor umum) dengan nilai barang ditindak mencapai Rp326 miliar.
- 2024: 255 kasus dengan nilai Rp313 miliar.
- Awal 2025 hingga saat ini: 155 kasus dengan nilai sekitar Rp219,8 miliar.
Menkeu Purbaya menyimpulkan bahwa pengawasan yang dilakukan, baik melalui pemeriksaan fisik, analisis risiko, maupun audit, telah memberikan dampak nyata dalam memperbaiki tata kelola ekspor dan mencegah potensi kebocoran penerimaan negara ( wa/ar)



