cakrawalanews.co,- Tahapan pembentukan PPK untuk Pilkada serentak 2024 sudah dimulai, hari ini telah memasuki hari yang ketiga dari 7 hari yang telah dijadwalkan.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyadakat dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi mengatakan bahwa antusiame masyarakat yang mendaftar melalui SIAKBA sangat tinggi.
“Data yang masuk per jam 12 tadi siang itu 525 orang. Ini bentuk antusiasme luar biasa sejak 3 hari dibuka,” kata Subairi sesuasai menggelar Media Gathering di Kantor KPU Surabaya, Kamis (24/04/2024).
Meski demikian, Subairi menjelaskan bahwa ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam pembentukan PPK.
“Di SIAKBA itu, mendaftar, setelah itu kita akan melakukan seleksi administrasi, siapa aja yg memenuhi syarat. Nah disitu nanti juga di tanggal 6 sampai tanggal 8 Mei kita akan melaksanakan tes tulis,” tuturnya.
Untuk tes tulis, lanjut subairi Kemungkinan besar akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan, .
“Entah itu kampus, atau smk, atau sma yang mempunyai akses untuk JAT,” katanya.
Subairi menambahkan, nantinya juga ada tahapan tanggapan dari masyarakat. “Nah, nanti kami juga mengundang masyarakat. Kalau memang ada yangg paham track record pendaftar yang mendaftarkan diri ke PPK, silahkan kami juga menyiapkan tahapan tanggapan masyarakat,” tambahnya
“Silahkan, mekanismenya ada, nanti bisa datang KPU surabaya atau melalui media email,” timpa Bairi.
Rangkaian tahapan tersebut, kata Subairi sebagai upaya untuk menghasilkan PPK yang berkualitas di pemilihan Pilkada serentak 2024.
“PPK pada pemilu kemarin itu baik dan berkualitas, tapi kedepan di pemilihan kepala daerah serentak 2024 ini kami berharap kualitas lebih baik, integritas lebih baik, dan tentu profesionalitas lebih baik,” pungkasnya.(hadi)
Berikut tahapan pembentukan PPK Pilkada serentak 2024 berdasarkan data KPU Surabaya.
1. Pengumuman Pendaftaran
2. Pendaftaran PPK
3. Perpanjangan Pendaftaran PPK
4. Penelitian Administrasi PPK
5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi
6.Seleksi Tertulis
7. Pengumuman Hasil Tes Tertulis
8. Tanggapan Masyarakat
9. Wawancara
10. Pengumuman Hasil Seleksi
11.Penetapan Anggota PPK
12. Pelantikan Anggota PPK