Surabaya, cakrawalanews.co – Penyidikan kasus amblesnya jalan Gubeng beberapa waktu lalu, kembali dilanjutkan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).
Selasa (26/03) penyidik Polda Jatim memanggil Fuad Bernardi untuk dimintai keterangan di Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kurang lebih tiga setengah jam Fuad itu diperiksa sejak jam 09.00 WIB dan mendapat sekitar 20 pertanyaan. Pemeriksaan itu berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.
“Dua puluh (pertanyaan), dari jam 09.00 WIB,” ujar Fuad sembari jalan menuju ke mobil pribadinya yang kemudian meninggalkan Mapolda Jatim.
Fuad juga membenarkan kalau pemeriksaanya terkait Jalan Raya Gubeng yang ambles. Ia mengaku tidak tahu apapun mengenai kasus tersebut.
“Masalah ini loh Gubeng itu lo. Sudah ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang,” katanya.
Fuad juga menyampaikan kalau dirinya tidak berperan apapun dalam kasus Jalan Raya Gubeng. Ia berulang kali menegaskan hanya sebagai saksi. “Gak tahu ndak ada kok, Yang ngurus perizinan? Enggak. Perencanaan?
Nggak ada, perencanaan itu apa ya,” ucap Fuad.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kalau Polda Jatim ingin membuktikan bahwa hukum tidak tajam kebawah dan tumpul keatas.
“Semua yang terkait kita periksa, sekarang giliran soal perijinannya. Siapa saja yang terlibat dalam pemberian ijin itu. Siapa yang memberikan ijin dan siapa yang mengurus perijinan” ujarnya.
Frans Barung menambahkan sebelumnya penyidik sudah menyelidiki soal kontruksi pembangunan, menyusul ditetapkannya 6 orang sebagai tersangka.(cn1)