Surabaya, cakrawalanews.co – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menilai keinginan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya menunda pembayaran dividen kepada Pemkot selaku pemilik saham terbesar untuk dikelola kembali dalam proyek pembaharuan pipanisasi sejauh 380 kilometer, itu merupakan suatu hal yang dapat menghambat pembangunan kota pahlawan.
“Permintaan Dirut PDAM seharusnya dilakukan sebelum penetapan APBD, kalau sampai dividen tidak dibayar artinya pemkot terancam terganggu penerimaan PAD-nya”, kata Anas dalam rilisnya yang diterima media ini. Rabu (11/12).
Anas menambahkan, PAD adalah sumber pemasukan pemkot Surabaya dalam pengembangan wilayah. Dan dalam RAPBD 2020 sudah diputuskan bersama DPRD dan walikota proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
“Pada akhirnya masyarakat juga harus tahu, PAD itu ya dibuat pembangunan, Surabaya kita bisa maju selain dari pendapatan pajak ya termasuk pendapatan deviden itu”, ucap politisi PDI-P tersebut.
Tentunya, untuk mewujudkan pembangunan Surabaya tersebut, seluruh BUMD harus patuh pada pemerintah kota.
“Kalau mau Surabaya maju ya semua BUMD harus patuh target PAD, kalau bisa diatas target, kok ini malah mau gak bayar deviden, gimana toh ini”, tegasnya.
Sebelumnya, pihak PDAM Surya Sembada Kota Surabaya melalui ditektul pelayanan mengutarakan kepada media tentang rencana akan menunda pembayaraan deviden ke Pemkot Surabaya, guna dikelola kembali untuk digunakan dalam proyek pipanisasi.(cn2/hdi)