Surabaya,cakrawalanews.co – Gubernur Jatim., Khofifah Indar Parawansa bersama DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019, dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa (06/08).
Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kusnadi dan dihadiri 67 anggota dewan dari 100 sehingga telah memenuhi syarat sidang. Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan ini selain Kusnadi juga diikuti Wakil Ketua yang lain ikut membubuhkan tanda tangan dari unsur legeslatif dan Gubernur Jatim.
Pada nota kesepakatan tahun ini berbeda dengan sebelumnya, dimana pada tahun ini antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim saling bekerja sama.
Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi menegaskan bahwa pada Rapat Paripurna Tunggal ini bertujuan untuk menetapkan perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019. Persetujuan Nota Kesepakatan ini melalui Rapat Paripurna Tunggal pada saat ini dan akan dilanjutkan sidang yang akan dimulai pada tanggal 12 Agustus dan direncanakan selesai pada tanggal 29 Agustus 2019.
Pada tanggal 31 Agustus akan digelar Rapat Paripurna Istimewa Perubahan Posisi Tempat Duduk. “Sebelum masuk ke periode anggota dewan yang akan datang, harus sudah dituntaskan” ujarnya.
Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa setelah rapat paripurna ini akan diadakan rapat bamus. “Untuk mengikuti rapat bamus sesuai dengan agenda-agenda prioritas, baik pada DPRD periode sekarang maupun prioritas yang harus dikomunikasikan diantara tugas-tugas pemprov” terang Khofifah kepada wartawan seusai sidang. (wan/jnr)