Ponorogo, cakrawalanews.co- Sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan dalam bidang kesehatan untuk masyarakat.Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan berencana membangun rumah sakit tipe D di wilayah selatan dan timur Ponorogo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Rahayu Kusdarini menjelaskan RS di wilayah selatan akan berada di wilayah Kecamatan Ngrayun, sedangkan di wilayah timur berada di Kecamatan Pulung.
“Ini sebagai bentuk pelayanan pemkab dalam mendekatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang jauh dari fasilitas rumah sakit yang memadai,” ungkapnya, Senin (18/3/2019).
Selain itu untuk kecamatan Ngrayun, masyarakat sebenarnya sudah mengusulkan lama tentang rumah sakit ini. “Di Ngrayun katanya ada hibah tanah seluas 5000 meter persegi dari warga. Minggu depan saya dan wakil bupati akan meninjau lokasi. Kalau untuk Pulung belum ada lahannya,” katanya.
Irin sapaan akrabnya mengungkapkan, sebetulnya rumah sakit yang ada sekarang sudah mencukupi, kalau dihitung dari rasio tempat tidur dengan jumlah penduduk. Akan tetapi ini merupakan misi Bupati Ponorogo untuk lebih mendekatkan akses layanan kesehatan dengan masyarakat.
“Kami masih melakukan kajian, harapan bapak Bupati tahun 2020 sudah dimulai pembangunan dua rumah sakit tipe D,” katanya.
Rahayu Kusdarini juga menjelaskan sesuai arahan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni untuk segera mewujudkan rumah sakit tipe D di dua wilayah di Ponorogo pada tahun 2020, untuk mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Mengapa rumah sakit tipe D menurut Irin aturannya sistem penanganan kesehatan itu rujukan berjenjang. Jadi kalau Pemkab Ponorogo memiliki rumah sakit tipe D, maka dari puskesmas bisa langsung dirujuk ke rumah sakit tipe D ini.
Dan bila tak tertangani bisa dirujuk lagi ke rumah sakit yang tipenya lebih tinggi. “Pemkab saat ini mempunyai rumah sakit tipe B. Jadi rujukan puskesmas itu tidak bisa langsung loncat ke rumah sakit tipe B,. ” pungkansya. (kmnfo/fl/bj/wan)