Surabaya, cakrawalanews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya merilis jumlah perkara yang ditangani selama kurun waktu satu tahun ini.
Dalam bidang tindak pidana umum terdapat kenaikan jumlah perkara selama kurun waktu 12 bulan ini.
“Yang paling menonjol adalah kenaikan perkara narkoba dan pencurian dengan kekerasan (curas),” ujar Kajari Surabaya, M Teguh Darmawan, dalam jumpa pers yang didampingi para Kasi, Selasa (18/12/2018).
Mantan Kajari Bogor ini menambahkan, untuk pra penuntutan yakni jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk adalah 2.754 yang diikuti dengan penerimaan berkas perkara sebanyak 2.524.
“Dari penerimaan berkas perkara tersebut, yang sudah dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) adalah sebanyak 3.997 perkara dan yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan adalah 1.865 dan yang sudah melakukan upaya hukum adalah 65 perkara,” jelas Teguh Dharmawan.
Sementara Kasi Pidum Kejari Surabaya Didik Adyatomo menyatakan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yakni dari denda tilang terhitung hingga bulan November 2018 kemarin tercatat Rp 11 miliar. Jumlah tersebut didapat dadi sekitar 30.000 surat tilang yang masuk ke Kejari Surabaya.
“Kalau terhitung sampai November kemarin, ada Rp 11 miliar yang berhasil kita dapatkan dari PNBP,” tukasnya. (bjt/rur)