Dia juga mencontohkan seorang guru yang mengajar di kelas. Mereka memanggil murid dengan sebutan anak.
“Seharusnya pelapor harus memahami terlebih dahulu,” paparnya.
Rio menambah, para pengacara juga prihatin karena kondisi menjelang pemilihan walikota (pilwali) Surabaya semakin tidak kondusif. Ada calon tertentu yang bermanuver segala cara dan membabi-buta menyerang Risma.
Bahkan, foto Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK), padahal Risma adalah aktivis partai yang secara aturan dilegalkan untuk tampil pada APK.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, advokat bernama Abdul Malik melaporkan Risma ke Mapolda Jatim. Ada dua poin aduan.
Pertama pernyataan Risma saat kampanye yang menyatakan calon walikota Eri Cahyadi merupakan anaknya. Poin kedua terkait cuti kampanye. Pada laporan itu, Risma dianggap belum mengajukan cuti kampanye.
”Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami akan bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada bu Risma, bahkan banyak advokat lain yang akan bergabung membela beliau,” pungkasnya.(hadi)