Blitar – Ketua Panwaslu Kabupaten Blitar Nur Mustofa menyampaikan, pasca diperiksannya 2 oknum Kepala Desa di Kabupaten Blitar yang diduga mengikuti kampanye Pilgub 2018. Pihaknya melihat ada kemungkinan jika Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tergabung dalam tim sukses pemenangan Pilgub 2018. “Selain pengawasan dalam kampanye dengan massa yang cukup banyak. Melalui panitia pengawas lapangan PPL akan melakukan pengawasan sampai ke desa – desa, karena dimungkinan ASN/PNS yang tergabung dalam tim kampanye akan melakukan kampanye terselubung atau secara diam-diam, ungkap Nur Mustofa. Lebih lanjut Nur Mustofa menjelaskan netralisme ASN/PNS di Kabupaten Blitar harus dijaga untuk menghindari adanya kampanye yang tidak sesuai dengan aturan termasuk bernuansa SARA dan juga kampanye hitam.
Diinformasikan sebelumnya, Panwaslu telah memanggil dan melakukan klarifikasi dua orang oknum kepala desa yang diduga telah mengikuti kampanye dari salah satu pasangan Calon Gubernur Jawa timur pada Rabu 21 Februari 2018. (RIZ-Diskominfo)