Surabaya, cakrawalanews.co – Rencana pembangunan angkutan massal cepat berupa trem di Surabaya tak menentu.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Senin (29/5) mengakui, hasil pertemuannya dengan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu, dirinya diberitahu bahwa jika mengandalkan APBN, sulit direalisasikan.
Namun demikian, ia menegaskan, megaproyek yang membutuhkan anggran sekitar Rp. 2,2 triliun tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden.
“Bu Menteri (Keuangan) mengatakan APBN sulit, tapi kan sudah ada perpresnya. Makanya aku bingung,” terangnya, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Surabaya.
Risma mengungkapkan, pembangunan moda transportasi massal di Indonesia dilaksanakan di 7 daerah.
Namun, seluruh daerah tersebut juga terkendala, karena gak ada alokasi anggaran di APBN.
“Ada 7 daerah, Bandung bahkan sudah lelang. (Anggarannya) gak ada semuanya,” tuturnya
Walikota mengaku system pembiayaan pembangunan angkutan massal trem bisa menggunakan sistem pembiayaan public private partnership (PPP).
Sistem ini memungkinkan pihak swasta membangun infrastruktur yang dibutuhkan dengan dana sendiri.
Kemudian pemerintah akan membayar dengan cara mencicil sesuai dengan kesepakatan jangka pembayaran.
Hanya saja menurutnya, khusus Kota Surabaya pelaksanaannya tak bisa dilakukan melalui tender, karena dalam perpres yang mengatur disebutkan BUMN yang membangun.
“Tapi kalau system public private partnership (PPP). harus tender,” tegasnya
Risma mengaku, Senin (5/6) pemerintah pusat akan kembali mengundang pemerintah kota untuk membahas masalah trem.
“Minggu depan kita diudang rapat lagi,” jelas Mantan kepala Bappeko ini.
Sementara, mengenai rencana pembangunan moda transportasi massal yang menghubungkan kawasan barat dan timur, Risma mengungkapkan, sudah ada pihak investor yang siap membiayai pembangunannya. “Tapi polanya seperti apa, karena dia (Investor) ingin nyumbang,” pungkasnya. (Hdi/cn02)