Surabaya, cakrawalanews.co – Dalam rapat dengar pendapat terkait aduan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas dari chug Bar, Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta dinas Kepemudaan, olahraga dan pariwisata (Diaporapar) Kota Surabaya untuk melakukan pembinaan terhadap usaha bar yang ada dikawasan Jl. Arief Rahman Hakim 18 tersebut.
Wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno menyebutkan jika pihaknya untuk kali kedua menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimana pada RDP sebelumnya telah disepakati dan pihak manajemen Chug Bar berjanji meredam suara musik agar tidak menggangu warga.
“Tapi sampai sekarang warga masih mengeluhkan, kalau dentuman suara musik dari Chug Bar dirasakan sampai kerumah mereka,” Kata Anas Karno seusai rapat.
RDP yang berlangsung pada Selasa (14/03/2023) tersebut, di hadiri pemilik Chug Bar, perwakilan warga, Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) kota Surabaya, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya.
Dalam RDP diketahui, kalau seluruh ijin terhadap syarat keberadaan maupun operasional Chug Bar sudah dipenuhi.
Meskipun demikian, legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut menambahkan selain menimbulkan polusi suara, juga kerap memicu tawuran.
“Karenanya kita mendesak supaya dinas terkait, terutama Disporapar melakukan pembinaan terhadap Chug Bar, agar kegiatannya tidak menganggu warga yang rumahnya berdekatan dengan tempat hiburan tersebut,” tegasnya.
Anas meminta supaya Chug Bar benar-benar menyempurnakan peredaman suara musik yang selama dianggap menganggu warga. Dan memperhatikan keamanan, untuk mencegah terjadinya tawuran.
“Selama ini pihak pemilik juga tidak pernah bersilaturahmi ke warga. Karena kita juga meminta supaya pemilik melakukan pendekatan ke warga, agar persoalan ini terselesaikan dengan baik,” terangnya.
Disisi lain, Anas berharap, kegiatan usaha jangan sampai tutup selama memenuhi aturan yang berlaku.
“Karena kegiatan usaha ikut mendorong pergerakan ekonomi di Surabaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Richard salah satu pemilik Chug Bar mengatakan, pihaknya siap memperbaiki sistem peredaman suara musik agar tidak menganggu warga.
“Kita siap berbenah terus, tapi setiap orang kan masih ada saja yang belum puas. Kita siap untuk mendengar keluhan warga,” terangnya.
Disinggung terkait peristiwa tawuran, Richard menegaskan bahwa pihaknya sudah menerapkan pola pengamanan.
“Peristiwa terakhir kemarin itu sudah jauh dari lokasi Chug Bar. Dan pegawai Chug Bar yang terlibat tawuran dengan pemuda kampung sudah kami pecat,” pungkasnya.