Agus Santoso sebut SK Edi Tak Sah

oleh -91 Dilihat
oleh

Surabaya, cakrawalanews.co – Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Surabaya, Agus Santoso secara tegas menolak penunjukkan Edi Rachmat sebagai Plt Ketua DPC Hanura Surabaya.

Agus Santoso menegaskan, Edi Rachmat secara kasat mata tidak sah menjadi Plt Ketua Hanura Surabaya. Sebab dalam surat keputusan yang dikeluarkan DPD ternyata masih ditanda tangani Plh Khairudin Ismail.

“Sampai sekarang SK dari DPP tentang Edi Rachmat saya nyatakan tidak sah.  Sampai saat ini, Ketua DPC masih dijabat Wishnu Wardana. Saya bicara bukan asal, tapi ada dasar hukumnya,” ujar Agus Santoso, Senin (21/11).

Menurut Agus Santoso, sejak tanggal 28 Oktober Wiranto telah diminta kembali aktif sebagai Ketua DPP Hanura. Itu artinya, sejak tanggal 28 masa kerja Plh telah berakhir.

“Kita tidak melawan. Kami hanya meluruskan saja apa yang tidak benar,” tegasnya.

Selain soal Plh, surat yang dikeluarkan oleh DPD Hanura Jatim juga dipersoalkan Agus Santoso. Mantan anggota Komisi C ini menyoroti tanda tangan yang dibubuhkan oleh Warsito sebagai Sekretaris DPD.

Padahal dalam susunan kepengurusan DPD, posisi sekretaris telah dijabat Idrus Alwi. Bahkan saat ini Idrus telah melaporkan masalah tersebut ke Polda Jatim.

“Kami juga berani mengatakan SK yang dibawah Warsito juga tidak sah,” imbuh Agus Santoso.

Terkait gonjang ganjing yang ada di DPC Hanura Surabaya, ia mengaku telah melaporkannya ke Ketua DPP Hanura, Wiranto. Sebab dalam masalah ini, Pengurus Anak Cabang (PAC) merupakan pihak yang paling dirugikan.

“Kami sudah laporkan masalah ini ke Pak Wiranto. Nanti sore saya juga akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan masalah ini,” pungkasnya. (hhdi/cn05)