
Surabaya, cakrawalanews.co – Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi mendesak kepada Disnaker Kota Surabaya untuk segera membuat surat edaran terkait kewajiban seluruh perusahaan di wilayah Kota Surabaya agar mematuhi Permenaker no 16 tahun 2016 terkait Tunjangan Hari Raya.
Dalam aturan itu jelas disebutkan seluruh perusahaan diwajibkan membayar hak Tunjangan Hari Raya (THR) selambat-lambatnya H-7 sebelum lebaran tiba. Dan yang tidak bisa melakasanakan kewajiban ini akan mendapatkan sanksi administrasi dan denda dari pemerintah.
“Segera buat surat edaran yang tujuannya mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kota Surabaya untuk melaksanakan kewajibannya terkait THR,” ujar H Junaedi, Selasa (13/6)
Tidak hanya itu, politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada Disnaker untuk memberikan data riil keberadaan perusahaan yang berada di wilayah hukum Kota Surabaya, agar pihaknya bisa turut membantu.
“Dari tahun ketahun, Disnaker hanya menyanggupi, tapi janji tinggal janji, karena faktanya tidak pernah terbukti, sehingga kami sampai saat ini tidak memiliki data riil, berapa sebenarnya jumlah perusahaan di Kota Surabaya,” keluhnya.
Namun ketua Fraksi Parta Demokrat DPRD Surabaya ini mengaku akan tetap bersikap pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR yang akan dilakukan oleh perusahaan karena merupakan kewajiban.
“Selama ini kami memang tidak tinggal diam, karena anggota di Komisi kami juga bergerak, baik secara pribadi maupun berkelompok untuk melakukan pengawasan, oleh karenanya kami juga membuka posko pengaduan soal THR,” tandasnya.
Sebagai bentuk perhatian khusus terhadap masyarakat Kota Surabaya yang berprofesi sebagai buruh dan karyawan perusahaan, Junaedi juga mendesak kepada Disnaker Kota Surabaya untuk meninjau ulang perijinan kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti dengan sengaja tidak membayar THR karyawannya.
“Jangan hanya sanksi administrasi dan denda saja, tetapi bagi perusahaan yang tidak menjalan aturan Permenaker itu, wajib bagi Disnaker untuk bekerjasama dengan SKPD terkait soal pencabutan perijinannya,” pungkasnya.