Blitar – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Romelan mengatakan, berdasarkan instruksi dari Kementrian Sosial bantuan PKH tahap pertama tahun 2018 ini harus sudah tersalurkan pada bulan Pebruari ini. “Total penerima bantuan PKH di Kabupaten Blitar tahun ini ada 51.000 penerima, dan jumlah ini meningkat cukup banyak jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yang hanya 27.000 penerima dan pihaknya memastikan seluruh dana bantuan PKH sudah tersalurkan,” kata Romelan menjelaskan. Lebih lanjut Romelan menjelaskan, penyaluran bantuan PKH diserahkan secara non tunai bekerja sama dengan BNI, sehingga setiap penerima bantuan PKH akan diberikan kartu ATM untuk bisa mengambil uang tunai.
Romelan menambahkan, uang tunai yang diterima setiap penerima bantuan PKH tahap pertama senilai Rp. 500.000. “Uang tunai yang diterima oleh setiap penerima bantuan PKH dalam tahap pertama senilai Rp. 500.000,” pungkasnya. (RIZ-Diskominfo)