Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan KPK di wilayah Bengkulu. Seorang hakim, panitera dan beberapa orang lainnya terjaring dalam operasi ini.
Berdasar informasi, pihak yang terjaring OTT KPK ialah S (hakim), HK(panitera pengganti), DA (pensiunan panitera pengganti), DD alis D (anak DA), V (menantu DA), serta pihak lain yang diduga sebagai saksi dan sebagai pihak penyuap.
Hingga saat ini para pihak tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bengkulu oleh tim penyelidik dan penyidik KPK. Rencananya, usai dilakukan pemeriksaan, mereka akan diterbangkan ke Jakarta.
Sementara itu, juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi mengaku telah meminta Badan Pengawasan MA untuk mengecek informasi itu.
“Saya hubungi Bawas MA untuk mengecek ke sana, apakah ke KPN (Ketua Pengadilan Negeri),” kata Suhadi, Kamis (7/9/2017).
Suhadi mengaku belum mendapat informasi yang utuh.
“Kita belum dapat informasinya, masih simpang siur, kalau ada yang bilang itu (tipikor), tapi ada yang bilang perdata,” sebut Suhadi.
“Masih simpang siur informasinya,” sambung Suhadi.
OTT KPK dilakukan pada Rabu (6/9/2017) malam hingga Kamis (7/9/2017) dini hari. Namun hingga kini KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait OTT itu.(dtc/jpn/ziz)