Semarang, Cakrawalanews.co – Di tengah-tengah menjalani hukuman penjara atas tindak pidana korupsi, mantan Wali Kota Salatiga, John Manoppo meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kedungpane, Semarang.
John meninggal saat meringkuk di Blok J, khusus tahanan tindak pidana korupsi sekira pukul 05.00 WIB. Petugas Lapas yang melakukan pengecekan langsung menyampaikannya ke dokter Lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan LP Kedungpane Semarang, Fajar Nurcahyo mengatakan, John memiliki riwayat sakit diabetes. John juga sering menolak ketika diminta dirawat di rumah sakit.
“Diperiksa dokter Lapas, dari perkiraan meninggal sekitar pukul 05.00 WIB. Dari rekam medis punya riwayat diabetes,” kata Fajar, Senin (31/7/2017).
Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke RS Kariadi Semarang sekitar pukul 11.30 WIB. Keluarga yang datang mengambil jenazah yaitu keponakan.
“Keluarga sudah datang, tadi yang datang keponakannya,” ujarnya.
John Manoppo menjalani vonis hukuman 8 tahun terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Salatiga. Ia dinilai menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai wali kota untuk memenangkan perusahaan dalam tender pembangunan jalur lingkar.(dtc/ziz)