Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta kepada PDAM Surya Sembasa Kota Surabaya untuk mensosialisasikan kembali kepada masyarakat terkait harmonisasi tarif.
Hal tersebut melihat masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap meningkatnya tagihan air pasca adanya harmonisasi tarif.
Wakil ketua komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno, seusai rapat dengar pendapat terkait hasil validasi data pelanggan oleh PDAM Surya Sembada mengatakan, jika informasi harmonisasi tarif ini dipahami oleh para pelanggan hanya pada nilai tagihan saja.
Sehingga memunculkan banyak asusmsi kenaikan tagihan yang disebut sampai 400 persen. Padahal, kenaikan tagihan itu terjadi karena peningkatan pemakaian dari pelanggan.
“Golongan pelanggan 1.2 dan 1.3 ini tarifnya Rp. 0, ini yang harus disosialisasikan kembali oleh PDAM kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, politisi PDIP Surabaya ini juga meminta agar pihak PDAM juga mendata jumlah pelanggan yang mendapatkan subsidi termasuk jumlah pelanggan yang mengalami kenaikan dari 20 persen, 30 persen hingga 50 persen.
“Jadi harus ada data dari seluruh jumlah pelanggan yang mengalami kenaikan dari 20 persen hingga 50 persen, ini yang penting. Sehingga data tersebut bisa dipertanggung jawabkan dan disampaikan secara terbuka kepada pelanggan,” pintanya.
Sehingga nantinya, ada validasi data yang bisa menunjukkan jika subsidi yang diberikan itu sesuai dan tepat sasaran.
Dengan berbekal data itu, Anas meminta kepada PDAM untuk turun dan menyampaikan kepada masyarakat jika dibutuhkan.
“Bagus jika PDAM bisa turun kekelurahan dengan mengundang RT/RW jika ada keluhan tentang kenaikan tagihan. Sehingga permasalahan warga bisa langsung teratasi,” tutur Anas.