Surabaya. Cakrawalanews.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minggu (12/2/2023) – 14 Maret 2023 mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) secara serentak seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Maka itu masyarakat diminta untuk mempersiapkan dirinya di rumah masing – masing.
“Gerakan coklit ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih. Dipastikan dalam prosesnya, KPU Jatim akan banyak melibatkan warga masyarakat,” ujar Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, minggu (12/2/2023).
Menurut Nurul dalam keterangan Pers di Kantor KPU Jatim, petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) akan mendatangi satu per satu rumah warga. Dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih, serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat.
“Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk bersiap. Menerima Pantarlih dengan baik, sebab coklit ini bertujuan untuk memastikan data pemilih lebih akurat,” kata Nurul.
Terkait dengan kesiapan masyarakat, Nurul mengatakan masyarakat dapat membantu memberikan informasi yang benar terkait identitas kependudukan keluarga, karena seluruh kegiatan tersebut dilakukan secara de jure. Sesuai dokumen kependudukan yang bisa ditunjukkan pada Pantarlih.
“Masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya, agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih,” jelasnya.
Selanjutnya, kata mantan anggota Komisi Informasi (KI) Jatim ini, Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah sebagai bukti sudah dilakukan coklit.
“Masyarakat yang sudah dicoklit akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya,” pintanya.
Untuk diketahui, coklit akan dilakukan mulai 12 Februari-14 Maret 2023. Di Jawa Timur, akan ada 119.861 Pantarlih yang diterjunkan untuk mengawal proses coklit. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibentuk berdasarkan hasil sinkronisasi data kependudukan di masing-masing kabupaten/kota. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat 8 TPS yang tidak dimungkinkan secara regulasi untuk merekrut Pantarlih.
“Sebab dipastikan penduduknya sudah direlokasi akibat bencana letusan Gunung Semeru. Sehingga secara global se-Jatim terdapat 119.853 Pantarlih yang akan bertugas,” pungkasnya.