Surabaya, cakrawalanews.co – Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Surabaya harus diakomodir oleh pemerintah kota (Pemkot). Hal itu sebagai upaya dalam rangka memperkuat pola pembangunan partisipatif.
“Hal demikian selaras guna memperkuat pembangunan partisipatif dalam rangka menjadikan kampung-kampung di Kota Surabaya agar lebih baik,” ujar Wakil ketua DPRD kota Surabaya, Reni Astuti, jumat (03/02/2023)
Reni menambahkan, sebagai legislator dirinya berkewajiban untuk mengawal aspirasi masyarakat tersebut.
“Hasil penjaringan aspirasi masyarakat di masa reses dewan, harus ditindaklanjuti Pemerintah Kota karena itu suara-suara dari warga Kota Surabaya, suara-suara dari rakyat Kota Surabaya dan sudah menjadi kewajiban kami sebagai wakil rakyat memperjuangkannya,” tambah Reni.
Selain itu, sambung Reni, masa reses juga dipergunakan untuk mengetahui, memberi solusi, dan bersama mencari jalan keluar persoalan di masyarakat.
Terlebih, usulan-usulan yang bersifat pembangunan atau usulan-usulan yang membutuhkan tindak lanjut segera dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Dengan berdialog langsung, keberadaan para wakil rakyat di tengah-tengah masyarakat itu diharapkan mampu memfasilitasi, membantu, dan mengawal realisasi usulan-usulan warga.
“Sehingga, bisa jadi acuan atau bahan bagi Pemkot Surabaya dalam merancang dan menyiapkan pembangunan kota di masa berikutnya” paparnya.
“Yang sifatnya urgent ditindaklanjuti akan segera kita tindak lanjuti, yang perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan, dengan program, kita dorong Pemkot memberi perhatian terhadap semua hasil aspirasi yang dijaring oleh teman-teman DPRD, tidak hanya saya, intinya aspirasi rakyat harus direalisasikan pemkot, dewan siap mengawal,” pungkas Reni.