Surabaya, cakrawalanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyambut baik langkah dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyebutkan bahwa, masa jabatan sekretaris daerah (Sekda) nanti hanya boleh dijabat selama tiga tahun.
“Kami melihat masa jabatan tiga tahun, merupakan sebuah kesempatan yang diberikan kepada Sekda supaya lebih berinovasi. Ada juga sisi positif ketika jabatan tiga tahun, yaitu inovasi. Kita memberi kesempatan untuk membangun inovasi” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti kepada media seusai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya Senin (16/01/2023) siang.
Reni menambahkan tentang masa jabatan Sekda tiga tahun, menjadi kewenangan wali kota. Begitupun dalam menentukan Sekda itu diganti atau tidak. Tidak ada yang membatasi kewenangan tersebut.
Namun, dirinya lebih melihat dari sisi kemampuan. Sehingga jika dalam masa satu tahun tidak mampu membuat inovasi dan kinerjanya buruk tidak harus menunggu tiga tahun.
“Tapi saya lebih melihat pada kemampuan. Jadi, misalnya dalam satu tahun tidak bagus ya tidak usah nunggu tiga tahun untuk diganti,” katanya.
Sehingga, lanjut politisi PKS ini, nantinya wali kota harus membuat evaluasi yang dilakukan setiap tahun untuk melihat kinerja dari Sekda terpilih.
“Saya rasa perlu melakukan evaluasi. Wali kota harus bisa melakukan evaluasi kinerja Sekda seperti evaluasi pada pejabat OPD,” usulnya.
Oleh karena itu melalui seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, menghasilkan sosok yang kemampuannya mumpuni.
“Maka dari itulah seleksi harus dilakukan dengan sangat cermat, untuk menentukan sosok birokrat dengan SDM yang memang punya kemampuan problem solving. Bisa mengayomi, kemudian membangun budaya birokrasi yang produktif, dan juga menyenangkan,” jelasnya
Reni menilai jika Sekda merupakan jabatan birokrasi, yang tugasnya membantu memperlancar jalannya pemerintahan. Seiring dengan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah kota Surabaya yang tidak semakin ringan. Misalnya kepadatan penduduk, persoalan banjir, kepadatan lalu-lintas, pengentasan kemiskinan. Sedangkan harapan masyarakat Surabaya semakin tinggi.
“Sekda bisa menjadi dirijen semua OPD, membangun budaya organisasi, sehingga timbul suasana kerja yang baik, saling bersinergi untuk menciptakan kebersamaan,” jelasnya.
Sejauh ini ada tiga nama ASN Pemkot Surabaya yang sudah menjalani berbagai tahapan seleksi. Mereka itu Kepala Inspektorat Ikhsan, Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM Rachmad Basari, dan Kepala DSDABM Lilik Arijanto.
Pengumuman Sekda terpilih dilaksanakan pada Selasa (17/1/2023), melalui laman resmi Pemkot Surabayadi website surabaya.go.id.(adv)